Vokalis grup band Kerispatih Hendra Samuel Simorangkir (28) alias Sammy mengaku mendapatkan barang “setan” jenis sabu dari seorang teman berinisial “NS”.
Berdasarkan hasil informasi tersebut, pihak aparat Polresto Jakarta Pusat, langsung mengembangkan ke kawasan Manggabesar, Jakarta Barat, Selasa (2/2/2010) pukul 19.00. Di sana polisi menangkap NS. “Dari NS kami menyita barang bukti berupa empat gram sabu-sabu,” ujar Kapolrestro Jakarta Pusat Kombes Hamidin saat memberikan penjelasan kepada wartawan, Selasa (2/2/2010) malam. Lanjutkan membaca “Sammy “Kerispatih” Akui Dapat Sabu dari “NS””